Monday, 6 November 2017

Aspek Penanaman Kopi Arabica Gayo


            Penanaman adalah kegiatan pemindahan bibit ke lapangan yang dilakuakan pada awal musim hujan dan harus dihindari penanaman menjelang musim kemarau.  Bibit ditanam  dengan hati-hati pada lubang tanam yang telah  disiapkan dengan cara polybag dipotong dibahagian bawahnya dan apabila akar tunggangnya telah keluar dari polybag maka harus dipotong sebelum bibit ditanam. Penanaman diusahakan tidak terlalu dalam atau terlalu tinggi melainkan leher akar harus rata dengan permukaan tanah.
1.       Ketinggian Tempat
          Untuk mendapatkan kualitas  kopi yang baik  dianjurkan penanaman mulai dari 1000- 1500 m dpl (di atas permukaan laut).  Semakin rendah daerah penanaman kopi arabika, faktor pembatasnya adalah  serangan penyakit Karat Daun (Hemeleia vastatrix, B et Br) dan hama Penggerek Buah Kopi (PBKo/ Hyphotenemus hampei, Ferr) , sebaliknya apabila penanaman kopi di daerah yang lebih tinggi, faktor pembatasnya adalah penyakit mati pucuk akibat embun upas.
2.       Kesesuaian Lahan
          Lahan yang akan ditanami  harus sesuai dengan syarat tumbuh yang diinginkan kopi arabika, seperti  ketinggian tempat 1000 -1500 meter di atas permukaan laut, curah hujan 1500-2000 mm/tahun,  suhu 15-24 ºC,  tanah subur dan mengandung bahan organik (humus) lebih dari 5 %, kedalaman epektif lebih dari 100 cm, pH tanah 5,5 - 6,5, kemiringan  lahan tidak lebih dari 30 % dan lain sebagainya.   Semakin sesuai lahan yang ditanami kopi arabika, semakin sedikit biaya yang dibutuhkan, demikian juga sebaliknya (Aris Wibawa 2012).
4.2     konservasi keragaman hayati
          Kopi arabika merupakan jenis tanaman yang cocok , relatif mudah dibudidayakan, dan memberikan manfaat finansialyang cukup baik di dataran tinggi Gayo. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika kopi Arabika menjadi pilihan utama untuk dijadikan sebagai tanaman penghasil uang pada lahan perawan hasil pembabatan hutan. Secara ekosistem kopi Arabika merupakan tanaman yang berasal dari kawasan hutan, sehingga tanaman ini relatif aman terhadap ancaman serangan hama penyakit akibat keseimbangan hutan. Kepedulian terhadap kelestarian keragaman hayati juga dapat dilaksanakan pada pertanaman kopi yang sudah yang sudah ada atau pada lahan yang akan dilakukan peremajaan tanaman. Pada pertanaman kopi Arabika yang sudah ada (produktif), selain tanaman petai  (lamtoro) petani juga dapat menanam jenis-jenis tanaman lain seperti mahoni, nangka, durian, apokat, kesemek, jeruk keprok, jeruk besar, dan lain-lain.
4.3.    Indikasi Geografis
          Indikasi Geografis (IG) merupakan salah satu bentuk  perlindungan hukum atas Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang diberikan suatu Negara kepada masyarakat yang mendiami suatu kawasan geografis tertentu karena produk yang dihasilkan dari kawasan tersebut memiliki mutu yang berciri khas. Sebagaimana kita ketahui bahwa kopi arabika gayo memiliki mutu yang khas,  sudah sewajarnya harus dilindungi, sehingga kepopuleran nama  kopi gayo tidak disalah gunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
1.       Kerangka Hukum
UU:  IG No. 15 TAHUN 2001, dan PP:  IG No. 51 TAHUN 2007
Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukan daerah asal suatu barang, yang karena faktor lingkungan geografis, termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi kedua faktor tersebut, memberikan ciri dan kualitas tertentu pada barang yang dihasilkan (Pasal 1 PP.  No. 51 Tahun 2007).
2.       Manfaat Indikasi Geografis
Beberapa manfaat Indikasi Geografis adalah;
•        Memberikan perlindungan secara hukum atas produk yang dihasilkan,           dalam hal ini adalah kopi arabika gayo,
•        Bagi lingkungan dan kawasan, meningkatkan reputasi/ keterkenalan kawasan serta menjaga kelestarian lingkungan dan keindahan alam,
•        Tujuan akhir yang ingin dicapai  adalah meningkatkan kesejahteraan petani, melalui peningkatan produksi, panen dan penanganan pasca panen, peningkatan mutu fisik dan cita rasa melalui penguatan organisasi petani.
          Dalam era pasar global dan persaingan semakin ketat,   seperti yang terjadi  saat ini dan tahun tahun mendatang, diferensiasi produk merupakan sarana penting untuk menarik perhatian konsumen.  Indikasi Geografis (IG) memegang peranan penting untuk menarik minat konsumen dengan cara memberi nilai tambah pada produk yang dihasilkan, yaitu adanya kepastian kepada konsumen untuk mengkonsumsi produk lokal, yang berasal dari kawasan khusus dengan budaya dan adat istiadat yang khusus pula.  mempertahankan   bahkan kalau bisa meningkatkan kualitas  dan kwantitas kopi yang dihasilkan.


0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home